Perjalanan panjang miras sudah dimulai dari sekita 10.000 tahun yang lalu yang awalnya berasal dari fermnetasi dari madu dan ragi liar, yang awalnya dimanfaatkan untuk perayaan perkawinan pesta namun seiring perkembangan zaman penggunaan miras di manfaatkan untuk hal-hal kesenangan yang akhirnya melebihi batas normal. Karena dengan pengaruh miras banyak sekali kejahatan yang muncul atau menyertai setelahnya. Selain kejahatan kehilangan nyawa juga merupakan resiko terbesar dari mengomsumsi miras. Miras yang pada awalnya dibuat menggunakan bahan pilihan namun kini banyak sekali istilah miras oplosan yang dibuat menggunakan bahan-bahan yang tidak teruji aman untuk badan. Kasus yang sedang mencuat belakangan ini yaitu banyaknya nyawa yang melayang sia-sia karena miras oplosan. Di indonesia karena banyak sekali suku dan budaya ada beberapa yang mengganggap miras masih termasuk dalam budaya salah satunya yang dikonsumsi pada saat ada hajatan atau perayaan perkawinan, adat istiadat atau bahkan peringatan kematian di daerah yaitu arak atau tuak.  Arak atau tuak sendiri dibuat dari fermentasi nira yang berasal dari pohon kelapa, enau atau lontar yang dimana pohon tesebut sangat mudah sekali  dijumpai di daerah-daerah di indonesia. Dalam beberapa tahun kebelakang ini miras dianggap sebagia suatu symbol kesetiaan kawan karena masih banyak yang menganggap toidak mengonsumsi miras berati tidak keren atau istilahnya tidak  jago. Masa sekarang juga dengan perkembangan teknologi  informasi yang sangat cepat banyak sekali membawa dampak negative yang dibawanya. Banyak remaja yang frustasi atau menghadapi suatu masalah melakukan pelarian dengan mengomsumsi miras yang dianggap dapat mengobatoi luka batin meraka, padahl sebaliknya dengan mengonsumsi miras yang sembarangan membawa dampak negative ke tubuh bisa hilang kesadaran, kejang atau meninggal dunia. Sebegitu bahaya dari dampak mengomsumsi miras namun malah justru semakin banyak yang merasa penasaran dengan miras. Gerakan remaja anti miras sebetulnya sudah sering disosialisasikan ke sekolah-sekolah bahkan lingkungan tempat tinggal. Namun apabiaperedaran miras masih bisa bebaas diperjual belikan makalangkah tersebut juga dirasa sia-sia karena banyak pelajar yang masih bisa dengan mudah membeli miras tanpa perantara orang yang lebih dewasa.

            Selain miras ancaman untuk anak muda sekarang yaitu narkotika beruba pil atau tanaman lain yang bisa mengakibatkan hilang kesadaran. Saat ini banyak sekali obat yang dijual bebas diapotik yang bisa dikategorikan sebagai narkotika dan dengan harga yang sangat murah sekitar 2000 rupiah sudah bisa didapat dengan mudah. Obat yang aslinya digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri pasca operasi justru disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak baik. beberapa tahun kebelakang semakin banyak siswa mulai dari tingkat menengah hingga atas yang sudah kencanduan obat-obat terlarang dengan alasan mencari ketenangan akibat masalah yang muncul entah itu berasal dari lingkungan pertemanan atau bahkan dari lingkungan terdekat yaitu keluarga. Keluarga dalam hal ini  sangat memebawa pengaruh besar terhadap perilaku anak-anak mereka, karena pendidikan pertama yang anak dapat yaitu dari orang tua. Namun justru dengan perkembangan zaman banyak otrang tua yang kurang memperhatikan tumbuh kembang anak karena factor kesibukan. Narkotika jenisnya sangat beragam mulai dari cara konsumsi dengan dihisap, diminum atau dihirup. Rata-rata siswa yang sudah pernah atau sering mengkonsumsi obat-obatan memiliki resiko kecemasan, depresi dan gangguan bipolar. Seperti yang kita tahu bahwa komsumsi obat berbahaya juga mengganggu perkembangan otak manusia selain itu efek yang di timbulkan yaitu kecanduan untuk mengomsumsi obat tersebut. Efek inilah yang sangat berbahaya karena apabila tidak mengomsumsi lagi maka tubuh akan meminta atau menagih untuk minum lagi dan lagi. Bahaya jangka panjang dari obat ini tidak lain yaitu bisa kehilanagn nyawa. Di beberapa Negara penggunaan narkotika sudah dilegalkan akibatnya banyak sekali dearah yang menjadi daerah zombie karena banyak dari warganya mengonsumsi obat tersebut dan kehilangan kesadaran dan mengakibatkan terkatung-katung dijalan. Di indonesia hukuman bagi pengedar maupun pengomsumsi narkotika sudah diatur dengan jelas didalam undang-undang, bahkan sampai hukuman mati karena bahaya yang diakibatkan oleh narkotika tidak main-main. Namun dengan hukuman yang berat ini masih banyak kasus penyelundupan narkotika illegal melewati daerah perbatasan di indonesia dan didistribusikan secara diam-diam. Tugas kita sebagai pendidik untuk generasi yang akan datang yaitu saling menjaga agar generasi mendatang dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi emas.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *